PT. Mitra Sarana Prisiantari

PT. Mitra Sarana Prisiantari (MSP) adalah perusahaan yang ditunjuk sebagai Perwakilan Eksklusif dan Distributor Tunggal DBC. MSP berperan sebagai perantara untuk menjembatani hubungan profesional jangka panjang antar DBC pusat dengan mitra atau penyedia layanan kesehatan setempat serta dengan pembayar pihak ketiga di Indonesia.

Didirikan oleh 4 dokter (Ortopedi, Neurolog, Olahraga Med. Dokter, dan Patolog) yang berkolaborasi dengan pebisnis profesional, DBC Indonesia memiliki misi untuk menyediakan layanan fungsional non-infasif untuk Rehabilitasi Tulang Belakang. Layanan ini bertujuan untuk peningkatan kualitas dalam rehabilitasi punggung kronis, nyeri leher, bahu dan lutut yang disebabkan oleh berbagai hal.

Sejak 2005, MSP telah berhasil mendirikan tiga pusat rehabilitasi DBC di Jakarta yaitu, RS Premier Bintaro, RS Gading-Pluit dan RSUP Fatmawati serta satu pusat rehabilitasi DBC di Jawa Tengah yaitu, RS. Ortopedi Prof. Dr. Soeharso, Solo.

Lisensi

DBC International adalah pelopor global dalam fisioterapi dan rehabilitasi muskuloskeletal yang memberikan hasil yang lebih baik, lebih efisien dengan manfaat biaya lebih besar. Sistem perawatan DBC tersedia untuk lisensi. Klinik berkualitas tinggi yang mengkhususkan diri dalam pengobatan gangguan muskuloskeletal diundang untuk bergabung dengan DBC Network.

Ketika sebuah klinik membeli lisensi DBC, ia memperoleh hak untuk beroperasi di bawah merek DBC. Dalam fisioterapi dan rehabilitasi muskuloskeletal, merek DBC menandakan pusat keunggulan all-in-one. Setiap kontrak yang membentuk klinik DBC baru mencakup perjanjian tentang fungsi lisensi dan dukungan yang sedang berlangsung.

Perjanjian lisensi mencakup semua hak imaterial untuk menggunakan perawatan DBC dan untuk menerima pembaruan konsep perawatan baru. Versi baru perangkat lunak DBC, manual DBC, dan penilaian pasien DBC dimasukkan dalam pembaruan konsep tanpa biaya serta meja bantuan online untuk pertanyaan klinis, perangkat lunak, dan teknis. Pelanggan memiliki hak untuk menghadiri seminar pelatihan awal dan berkelanjutan untuk staf klinik.

Perjanjian lisensi memberikan hak untuk menggunakan semua materi merek dagang DBC, termasuk, misalnya, materi ilmiah dan pemasaran, merek lokal, dan pedoman untuk desain interior. Eksklusivitas yang diberikan melalui perjanjian lisensi memastikan bahwa setiap klinik dapat mengembangkan bisnisnya di wilayahnya sendiri tanpa menghadapi persaingan dari dalam jaringan DBC.

PT Mitra Sarana Prisiantari

DBC-Indonesia
Sole Agent & License Provider

Majapahit Permai
Jalan MAJAPAHIT no: B-126
Petojo Selatan; Gambir,
Jakarta 10160 -Indonesia

Email: customercare@dbc-indo.com
Phone: 081.1890.8074